JAKARTA - Viral video pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, pada akhirnya, pihak keluarga sepakat untuk menguburkan jasad tersebut dengan protokol Covid-19.
Polisi menyatakan bahwa penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga yang menolak untuk memakamkan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu terjadi di Rumah Sakit Umum Siloam, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu 21 Juli kemarin.
"Sebagian keluarga sebenarnya menyetujui, tapi ada keluarga yang baru datang mereka langsung memaksa mengambil," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Viral! Wanita Petugas Bansos Tunai Menangis Dibentak-bentak Warga
Menurutnya, keluarga merasa bahwa pasien tersebut tak meninggal karena Covid-19, melainkan penyakit yang dideritanya. Namun demikian, pihak Satgas telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat tiba di depan kamar mayat rumah sakit, anggota keluarga tersebut langsung merampas jenazah dari keranda dan membawanya menggunakan mobil.
Baca juga: Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 oleh Warga di Situbondo Kembali Terjadi
Polisi pun langsung mendatangi rumah duka keluarga untuk menjalin komunikasi. Disepakati, jenazah dapat didoakan terlebih dahulu sebelum dimakamkan dengan protokol Covid-19.
"Jenazah dibawa ke rumah, tetapi tidak sempat diturunkan dan kemudian dibacakan doa bersama dan atas negosiasi dari Polri dan Satgas, mereka bersedia untuk dimakamkan secara protokol Covid-19," ujar Krisna.