Pada masa PPKM Darurat ini pihaknya telah mengikuti ketentuan dar pemerintah. Yakni memberlakukan 50 persen karyawan bekerja dari rumah dan sisanya bekerja di kantor karena merupakan sektor esensial.
Hanya, penyebaran Covid-19 bisa saja menular saat karyawan berada di luar jam operasional kantor. “Virusnya kan tidak kelihatan di mana. Yang belasan itu macam-macam ada yang dari siaran, teknik, tata usaha, reporter. Jadi semua bidang ada,” imbuhnya.
(Baca juga: Terpapar Covid-19, Nakes di RSUD Bantul Meninggal Dunia)
Saat ini para karyawan itu tengah menjalani isolasi mandiri dan setelah tiga hari penutupan operasional kantor akan kembali berjalan dengan menerapkan 50 persen karyawan bekerja dari rumah dan sisanya bekerja di kantor.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.