Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejak PPKM Darurat, 114.608 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Jaktim

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |13:06 WIB
Sejak PPKM Darurat, 114.608 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Jaktim
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Petugas gabungan mencatat, sejak awal penerapan PPKM Darurat hingga Level 4, sebanyak 114.608 kendaraan telah diputar balik di lima pos penyekatan yang berada di wilayah Jakarta Timur. Mayoritas para pengendara yang diputar balik karena tak memiliki STRP. 

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, jumlah tersebut merupakan data keseluruhan sejak PPKM Darurat dan Level 4 diberlakukan pada 3-25 Juli 2021.

"78.868 unit kendaraan roda dua, 202 unit roda tiga. Kemudian kendaraan roda empat ada 32.214 unit," kata Riky saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (28/7/2021).

Selanjutnya, 3.324 kendaraan besar lebih dari roda empat yang diputar balik petugas di lima pos penyekatan PPKM, yakni Jalan Raya Bogor perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Jalan Kalimalang kawasan Lampiri perbatasan dengan Bekasi, Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Basuki Rachmat Kecamatan Jatinegara. 

"Semua kendaraan yang melintas di area penyekatan jika tak memiliki dokumen pendukung berupa STRP (surat tanda registrasi pekerja) langsung diputarbalikkan," ujarnya.

Baca juga: Melarang Truk Muatan Oksigen Melintasi Penyekatan, Petugas Dibully Warganet

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement