JAKARTA - Pandemi yang masih menyalak di Indonesia telah memukul telak perekonomian sejumlah masyarakat. Mereka pun memutar otak untuk bertahan agar dapur tetap ngebul, berbagai cara digunakan termasuk meminjam dana secara online atau pinjol. Namun sayangnya, sejumlah oknum memanfaatkan situasi sulit ini menjadi lintah darat berkedok pinjaman online.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tonggam L Tobing mengapresiasi dukungan Bareskrim dalam menindak pelaku pinjaman online ilegal. Bareskrim menindak pinjaman online ilegal, KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat.
“Tindakan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online ilegal KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal karena ini sangat merugikan masyarakat,” kata Tongam melalui konferensi virtual, Kamis (29/7).
Baca juga: Sosok dan Keseharian Kakek Safaruddin yang Viral Bersepeda Puluhan Kilometer demi Vaksin
Baca juga: Kabar Baik, Rafael Malalangi Bisa Ikut Pendidikan Bintara Polri Tahun Depan
Tongam menjelaskan, bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal ini sangat diperlukan untuk memberantas dan memberi efek jera pada para pelakunya. Lalu bagaimanakah kelanjutannya?
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.