Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Kini Jadi Syarat Surat Kehilangan dan SKCK di Jatinegara

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2021 |18:00 WIB
Catat! Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Kini Jadi Syarat Surat Kehilangan dan SKCK di Jatinegara
Polsek Jatinegara. (Foto: Okto Rizki)
A
A
A

Yusuf menuturkan, melalui peraturan tersebut, semoga nantinya makin banyak warga yang mengetahui dan berminat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Upaya itu dilakukan agar warga Jatinegara dapat terhindar dari ancaman Covid-19. 

"Semoga ini bermanfaat agar yang sudah divaksin di sini bisa mengajak teman temannya, warga sekitar yang belum divaksin. Harus betul betul warga kita divaksinasi," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement