Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat jika petani mengikuti program AUTP ini. Caranya pun cukup mudah untuk bergabung.
"Petani harus bergabung dengan kelompok tani dan mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari," ucapnya
Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam.
"Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)