JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah yang berlaku dari 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Setelah perpanjangan ini diumumkan, sejumlah petugas gabungan yang menjaga pos penyekatan di beberapa titik di Ibu Kota langsung melakukan upaya imbauan kepada warga.
Mengutip dari akun sosial media Twitter, @tmcpoldametrojaya, Selasa (3/8/2021), petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan Dishub Jakarta Selatan tampak melaksanakan kegiatan untuk penerapan PPKM Level 4.
Baca juga: Deretan Daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali
"Dengan melakukan penyekatan dan himbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM Pasar Jumat, Jakarta Selatan," tulis akun tersebut.
Hal serupa juga dilakukan di Pos PPKM Darurat Kalideres Jakarta Barat, Pos PPKM Kamal Raya Jakarta Utara, Pos PPKM DI Panjaitan Jakarta Timur, hingga Pos PPKM Tanjakan Ladogi Senayan Jakarta Pusat.
Baca juga: Wagub DKI Harap Pandemi Covid-19 Membaik Setelah PPKM Diperpanjang Sepekan
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.