Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buku Nikah Digital, Kemenag Jajaki Integrasi Data dengan 3 Lembaga Ini

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |10:07 WIB
Buku Nikah Digital, Kemenag Jajaki Integrasi Data dengan 3 Lembaga Ini
Buku nikah. (Foto: Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menjajaki kerjasama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yaitu Peradilan Agama, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) untuk integrasi data dalam menyempurnakan Kartu Digital Nikah.

"Insya Allah ada 3 integrasi pertama dengan Peradilan Agama, Kemlu dengan portal Peduli WNI terus dengan Taspen,"jelas Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA Kemenag RI, Jajang Ridwan pada Webinar Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah, Jumat,(06/08/2021).

Baca juga: Sambut Tahun Baru Hijriah, Jokowi: Menjalankan Protokol Kesehatan Bagian dari Hijrah


Baca juga: BMKG: Gempa yang Guncang Selatan Jawa Dipicu Subduksi Lempeng


Terkait integrasi tersebut ia menjelaskan Kartu Digital Nikah akan bekerja sama dengan portal peduli WNI milik Kemenlu untuk membuat Simkah Luar Negeri agar WNI yang telah menikah di luar negeri tidak perlu mendaftar kembali ke KUA daerah tempat tinggal domisili itu waktu pulang dari luar negeri.

"Nanti kalau seandainya sudah ada ke depan bisa dikeluarkan lewat aplikasi yang kita integrasikan dengan webnya Kemenlu. Sementara ini terkait dengan masyarakat yang sudah menikah di luar negeri silakan mendapatkannya di tempat KUA kembali dari luar negeri di daftarkan nya dimana,"urai Jajang.

Pada integrasi Kartu Digital Nikah dengan Taspen dilakukan agar jika ASN saat menikah kembali dapat langsung dilaporkan dan menghindari kerugian Taspen setiap bulannya.

"Terus dengan Taspen karena ini banyak PNS khususnya di Kemenag sebetulnya sudah menikah lagi tetapi tidak dilaporkan seringga Taspen mengalami kerugian setiap bulannya. Sehingga Taspen akan berintegrasi juga kepada kita,"jelas nya.

Sebelumnya kartu Digital Nikah adalah program Revitalisasi KUA yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu program seratus harinya bertugas memimpin Kemenag sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2020. Pada 2021, program ini rencananya akan menyasar 100 KUA di Indonesia.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement