Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Heroik Kang Emon Gagalkan Begal Bercelurit, Ini Tampang 2 Pelaku

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |14:13 WIB
Aksi Heroik Kang Emon Gagalkan Begal Bercelurit, Ini Tampang 2 Pelaku
Dua pelaku begal. (Foto: M Surjaya)
A
A
A

BEKASI – Kepolisian Sektor Tambelang menangkap dua pelaku begal yang berhasil dihadang pedagang mainan bernama Wangga Sari (35) alias Kang Emon, di Jalan Kampung Bulak Temu, RT 001 RW 003, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Pelaku begal SH dan NS yang masih berusia 19 tahun terancam hukuman 10 tahun penjara.

”Aksi kedua pelaku ini digagalkan seorang pedagang mainan usai beraksi membegal sepeda motor milik pedagang Soto,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tambelang, AKP Miken Fendriyanti, Selasa (10/8/2021).

Kronologi aksi pembegalan bermula saat korban Nursih (45), pedagang soto sedang mengendarai sepeda motornya. Di Jalan Kampung Bulak Sukawangi, tiba-tiba kedua pelaku memepet sepeda motor korban dan memintanya untuk berhenti.

”Dua pelaku memepet sepeda motor korban dan memaksa korban untuk berhenti dan turun dari motornya,” katanya. 

Saat korban berhenti, salah satu pelaku bercelurit meminta korban turun dan menyerahkan sepeda motor. Saat itu korban langsung berteriak maling, Kedua pelaku melarikan diri dan membawa kunci kontak motor milik korban.

Baca juga: Viral Tukang Mainan Tabrakkan Sepedanya ke Begal Motor

Suara teriakan korban ternyata didengar oleh Kang Emon pedagang mainan yang posisinya hanya 100 meter dari lokasi kejadian. Tak berselang lama, motor yang ditunggangi pelaku mengarah ke pedagang mainan tersebut. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement