Mami Yuli mengaku, tak semua rekannya memiliki KK. Beberapa dari mereka ada yang kehilangan data atau tak memiliki keterangan administrasi pendataan.
"Dari situ kita fasilitasi mereka dengan membuat surat keterangan domisili yang sudah di acc oleh RT sebagai modal pendataan/rekaman," tutur Yuli.
Minta Rekomendasi
Kepala Seksi Penduduk Rentan Dukcapil DKI Jakarta Achmad Sopian mengatakan banyak dari para transgender itu yang tidak memiliki identitas asli. Karena itu, ia meminta kepada mereka untuk membuat surat pernyataan kebenaran data melalui ketua RT setempat.
Setelah itu, pihak Dukcapil Jakarta akan melakukan pendataan atau rekaman ulang dari awal hingga tahap cek biometrik. "Kita ada aplikasi bekerjasama dengan dirjen dukcapil se-Indonesia, database se-indonesia, jadi intinya kalau dia ada kebohongan kalau dia belum ada e-KTP, kita bisa liat dari situ," imbuhnya di lokasi.
Adapun pelayanan tersebut dibuka di seluruh kantor Suku Dinas Dukcapil, termasuk Kantor Dinas Dukcapil Provinsi di Jalan S Parman, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Hanya saja karena kondisi PPKM maka hanya kami batasi maksimal 5 orang setiap hari untuk transgender," kata dia.