JAKARTA - Mediasi antara I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan Adam Deni berujung pada kegagalan. Proses mediasi akan kembali digelar jika kedua belah pihak menemukan titik temu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut mediasi antara pelapor dan terlapor masih belum menemukan titik terang. Meski begitu, pihaknya akan kembali melakukan upaya mediasi.
"Tapi ada ruang di sini, kami akan berupaya memediasi kan lagi sebagai mediator para terlapor dan pelapor, ya mudah-mudahan ini bisa berjalan nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, langkah perdamaian yang diinginkan pihak Jerinx sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice (Upaya Damai) dalam menyelesaikan perkara pidana Undang Undang ITE.
"Kita berupaya pelapor dan terlapor ini bisa bertemu untuk membahas permasalahan yang mereka hadapi, kepolisian yang memediasi untuk dapat titik temu," jelasnya.