Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polda Jateng Larang Perlombaan HUT Ke-76 RI

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 15 Agustus 2021 |17:50 WIB
Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polda Jateng Larang Perlombaan HUT Ke-76 RI
(Foto: Polda Jateng)
A
A
A

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang warga gelar perlombaan memperingati HUT ke-76 RI yang berpotensi kerumunan. Petugas akan memantau dan membubarkan jika ada yang nekat menyelenggarakannya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi soal larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT RI ke 76.

"Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76," kata Iqbal, Minggu (15/8/2021).

Lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka Iqbal menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.

"Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut," jelas Iqbal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement