Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menjelaskan terkait mekanisme perbaikan data penerima bansos. Menurutnya, perbaikan dimulai sejak melalui usulan daerah yang meliputi tingkat RT/RW/Desa/Kelurahan dan Adat kemudian akan diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi.
“Apabila terdapat perbedaan data maka akan dilakukan Quality Assurance oleh Perguruan Tinggi,” tambahnya
“Jadi kalau tidak ada perbedaan, masuklah ke informasi publik, masyarakat bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id,” tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.