JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan para pesepeda atau pengendara sepeda masih belum diperbolehkan menggunakan ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
"Para pesepeda masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/8/2021).
Larangan tersebut, kata Sambodo, karena masih diberlakukannya kebijakan PPKM Level-4 yang diterapkan di DKI Jakarta. Jika masyarakat dibiarkan melintasi jalan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan keramaian di ruas jalan tersebut.
Baca Juga: Viral! Dua Pesepeda Ini Dikawal Polisi Sampai Ambil Jalur Kanan
"Karena masih PPKM Level-4. Selain itu rawan kerumunan," pungkasnya.