Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Seluruh Penggunan Transportasi di Jakarta Wajib Vaksin, Pesepeda Boleh Parkir Depan Pintu Utama Mal

Bima Setiyadi , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2021 |15:42 WIB
Seluruh Penggunan Transportasi di Jakarta Wajib Vaksin, Pesepeda Boleh Parkir Depan Pintu Utama Mal
Vaksin Covid-19.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi memperlakukan syarat vaksin Covid-19 dalam moda transportasi. Untuk pemilik gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan juga diwajibkan menyediakan fasilitas transportasi sepeda, dari parkir di depan hingga fasilitas shower.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Nomor 333 tahun 2021 yang berlaku selama PPKM Level 4 dari 17 Agustus hingga 23 Agustus mendatang.

"Seluruh pegawai/karyawan dan pelaku perjalanan transportasi umum atau pribadi harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan dibuktikan melalui aplikasi Jaki/Pedulilindungi dan atau lembaga lain yang berwenang," Seperti dikutip akun instagram @dkijakarta, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Ibu hamil Dimulai Hari Ini, Anies: Menjawab Kegelisahan Berbulan-bulan

Batas maksimal 50 persen bagi moda transportasi umum masih tetap diberlakukan seperti yang sebelumnya. Termasuk dengan pengemudi kendaraan online.

Untuk transportasi sepeda dan pejalan kaki, Pemprov DKI Jakarta meminta gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menyediakan parkir khusus sepeda sebesar 10 persen dari kapasitas. Lokasinya wajib berada di dekat pintu masuk utama gedung dan diberi tanda khusus berikut petunjuk arah lokasi. Fasilitas shower bagi pesepeda juga wajib disediakan.

"Sektor transportasi menjadi salah satu bagian penting dalam PPKM Level 4.Aturan ini wajib ditaati masyarakat yang memiliki keperluan mendesak/ penting, sehingga mengharuskan keluar rumah dengan berkendara," jelasnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement