Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Tim yang Periksa Kapolda Sumsel Bakal Menghadap Kapolri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |18:59 WIB
Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Tim yang Periksa Kapolda Sumsel Bakal Menghadap Kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Propam Polri dan Itwasum Polri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Pemeriksaan tersebut terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio.

"Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan di Polda Sumsel. Kemudian, tim Propam juga sudah kembali Paminal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:  Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Diserahkan ke Kapolri

Saat ini, kata Argo, Itwasum maupun Propam Polri sedang menyusun laporan-laporan terkait sejumlah fakta yang diketemukan saat melakukan pemeriksaan internal terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.

Argo menyebut, laporan akhir itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang selanjutnya, bakal menjadi masukan untuk keputusan selanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement