Tanpa curiga, korban yang kini bekerja di bidang properti itu meminjamkan uang dengan cara transfer beberapa kali sehingga total uang yang dikirim sebanyak Rp 240 juta. Korban akhirnya mulai curiga karena HB sulit dihubungi sehingga ia mendatangi Polsek Gondokusuman.
Betapa kagetnya korban, setelah mengetahui jika HB bukanlah anggota setempat, sehingga ia mendatangi Mapolres Sleman untuk melapor. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain baju songket warna coklat bertuliskan polisi dan dua potong masker warna hitam berlogo TNI Polri.
(Arief Setyadi )