Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua DPD RI: Sistem Bikameral Kita Masih Jauh dari Harapan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |08:31 WIB
Wakil Ketua DPD RI: Sistem Bikameral Kita Masih Jauh dari Harapan
Mahyudin. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berharap ke depan sistem bikameral (dua kamar) bisa berjalan semestinya, guna menciptakan mekanisme check and balances.

Sejauh ini, menurut dia, praktik sistem bikameral yang dijalankan antara DPR RI dan DPD RI dinilai masih jauh dari harapan.

“Sistem bikameral kita masih jauh dari harapan. Di mana dasar pemikiran pembentukan DPD RI untuk menciptakan check and balances belum tercapai,” ucap Mahyudin saat bertemu dengan Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita di Gedung PMI, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin didampingi oleh Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BULD DPD RI Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim, dan Wakil Ketua PURT DPD RI Hasan Basri.

Menurut Mahyudin, dasar pembentukan DPD RI untuk menciptakan check and balances belum terwujud. Alhasil, sampai saat ini kewenangan DPD RI masih terbatas.

“Padahal, DPD RI mewakili teritorial atau daerah, tetapi kami belum memiliki kewenangan sesuai harapan dari cita-cita para pendiri DPD RI, yaitu Pak Ginandjar Kartasasmita ini,” tuturnya.

Bagaimanapun, DPR itu terbentuk melalui proses Pemilu, anggotanya dipilih dan mewakili kepentingan orang/ konstituennya.

Baca juga: Ketua DPD: Kami Tak Setuju Indonesia Disebut Gagal Tangani Pandemi Covid-19

Dengan populasi penduduk Indonesia yang lebih tersentralisir di Pulau Jawa, maka secara otomatis wilayah di luar Pulau Jawa akan kurang terwakili secara seimbang.

Adapun, DPD terbentuk karena dipilih oleh rakyat di daerah untuk mewakili wilayah dalam hal ini 34 Provinsi secara merata.

Inilah faktor yang harusnya bisa menjamin keseimbangan pembangunan secara adil dan merata, dengan catatan bahwa praktik kenegaraan yang diamanatkan oleh Konstitusi terhadap DPR dan DPD dapat diterapkan secara ideal.

Senator asal Kalimantan Timur itu juga berharap Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita dapat memberikan masukan atau saran untuk DPD RI, sehingga ke depan dapat menciptakan sebuah sistem bikameral yang ideal.

“Kita butuh masukan dan saran Pak Ginandjar agar DPD RI bisa lebih baik lagi kedepannya. Tentunya untuk menciptakan parlemen yang ideal,” harapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement