SEORANG anak di Pontianak, Kalimantan Barat membakar habis rumah ibunya. Aksi nekat itu dilatari rebutan harta warisan. Pelaku bakar rumah itu yakni pemuda inisial US (26). Dia membakar rumah ibunya di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, karena sang ibu dan adiknya sedang menginap di rumah kerabatnya. Korban melaporkan US yang tak lain anak sulungnya ke Polsek Pontianak Barat. Atas laporan itu, US ditangkap polisi.
"Pelaku membakar rumah menggunakan kain, kasur, dan tumpukan baju yang disulut api," kata Kapolsek Pontianak Barat, AKP Muslimin, Senin (23/8/2021).
Barang bukti kasus anak bakar rumah ibunya di Pontianak Barat. Kemudian setelah api mulai membesar, pelaku pergi meninggalkan rumah hingga api terus membesar menghanguskan bangunan.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita Selasa pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(Fahmi Firdaus )