"Selaku pemimpin, saya memiliki beban moral kepada masyarakat Kalteng, masih banyak orang asing yang sudah lama masuk memanfaatkan kayu kita. Tetapi industrinya tidak ada di Kalteng, Ini tidak sesuai dengan semangat Presiden,” ujarnya.
Menurut Sugianto, industri kayu merupakan contoh minimnya peran kehadiran pemerintah dalam menyeimbangkan antara eksploitasi alam, peningkatan ekonomi setempat dan keberlangsungan lingkungan hidup.
"Hari ini saya berbicara, tujuannya adalah ingin mendesak pemerintah pusat untuk membangun industri di Kalteng atau pilihan lain melakukan moratorium kayu log sehingga tidak boleh keluar dari Kalteng, karena kayu merupakan kekayaan dan sumber daya alam yang kita miliki. Kecuali sudah menjadi barang jadi atau setengah jadi, sehingga mereka berusaha di bidang ini dapat membuka atau memproduksi di sini juga. Hingga terbangunlah hilirisasi industri yang baik. Kerusakan alam juga bisa kita cegah sejak awal karena kontrol ada dimasyakat setempat,” tuturnya.
Dalam hal pengelolaan hasil hutan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia memiliki peran strategis untuk turut serta mendukung hilirisasi industri, khususnya industri kayu di Kalimantan Tengah. ‘Cegah kayu log keluar dari wilayah Kalimantan Tengah, bangun industri kayu di Bumi Tambun Bungai, Tanah Berkah Kalimantan Tengah’ merupakan upaya yang bijaksana untuk menjaga ekosistem alam dan turut serta meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan hilirisasi industri dan investasi, Gubernur Sugianto Sabran sangat mendukung dan mendorong iklim investasi yang baik di Wilayah Kalimantan Tengah. Sebagai kepala daerah, Gubernur Sugianto Sabran menjamin keamanan dan kepastian berusaha di Wilayah Kalimantan Tengah.