Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengemudi Taksi Online Menangis Lihat Mobilnya Diderek Petugas

Rani Sanjaya , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |15:24 WIB
Pengemudi Taksi <i>Online</i> Menangis Lihat Mobilnya Diderek Petugas
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Razia dilanjutkan dengan menyisiri ruas jalan kemayoran lainnya. Petugas melakukan penderekan terhadap sejumlah mobil termasuk bak ternuka yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan.

Jika sebelum masa pandemi Covid-19, denda yang dibebankan kepada pemilik kendaraan sebesar Rp500 ribu, namun selama pandemi pemerintah memberikan keringanan potongan 50 persen atau hanya di bebankan denda sebesar Rp250 ribu.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement