JAKARTA – Seorang pria berinisial MB diamankan tim kejaksaan di sebuah hotel di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (28/8/2021) malam. Penangkapan MB, yang mengaku sebagai seorang jaksa, dilakukan sebagai pengembangan kasus perkara jaksa gadungan yang sebelumnya ditangkap di Semarang.
BACA JUGA: Gempa M 6,0 Guncang Keerom Papua
MB yang diamankan oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Cibinong, Kejaksaan Depok, dan Kejati Jawa Barat kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Tim Kejaksaan Negeri Cibinong, Kusnadi mengatakan bahwa penangkapan MB ini berawal dari dibekuknya Rully Nuryawan di Semarang.
Rully mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung diamankan karena adanya penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp1,9 miliar pada proyek Bank Jabar Banten di Bandung. Dia juga dilaporkan menjadi makelar di sejumlah proyek dengan kerugian mencapai Rp300 juta.
Tim gabungan mendapatkan informasi mengenai keberadaan MB di sebuah hotel di Bogor. Saat penangkapan terjadi, MB tidak melakukan perlawanan.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.