SUBANG - Suami dari korban pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, Yosef, bakal menghadirkan caddy golf sebagai saksi guna memberikan keterangan kepada kepolisian. Polisi sejauh ini sudah memeriksa sedikitnya 25 orang.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya sudah mengajukan caddy golf untuk menjadi saksi. Hal itu untuk memperkuat pengakuan Yosef kepada polisi.
Menurutnya semua kecurigaan dalam perkara hukum pasti ada, tetapi tentunya harus didasari bukti ilmiah. "Oleh karenanya sebagai penasehat hukum, saya percaya pada proses penyidikan ini, dan polisi akan berkerja profesional," ujarnya.
Pihaknya juga sudah memberikan bukti percakapan pesan melalui ponsel kepada polisi. Pesan itu berisi bahwa Yosef sudah janjian dengan caddy golf dan jadi alasan Yosef pagi-pagi pulang ke rumahnya atau rumah istri tuanya. Bukti pesan percakapan itu pada Rabu 18 Agutus pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Ia pulang ke rumah untuk mengambil peralatan golf. Saat Yosef pulang ke rumahn itulah dia menemukan istri dan anaknya telah meninggal dunia.
"Karena stik golf disimpan di rumahnya yang ada di Jalan Cagak, jadi dari rumah istri muda dia pulang dulu. Sesampainya di rumah dia mendapati rumahnya sudah acak-acakan dan menemukan istri (tua) dan anaknya menjadi korban pembunuhan. Hal ini tentunya juga disampaikan dalam BAP," kata Rohman, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga : Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kades Minta Warga Tak Berasumsi Liar