Blinken mengatakan kurang dari 200 orang Amerika tetap berada di Afghanistan dan tetap ingin meninggalkan negara itu. Dia pun berjanji bahwa pemerintah AS akan membantu setiap orang Amerika yang tersisa di negara itu untuk pergi ke Amerika Serikat kapan pun di masa depan.
“Kami percaya masih ada sejumlah kecil orang Amerika, di bawah 200 – dan kemungkinan mendekati 100 – yang tetap di Afghanistan dan ingin pergi,” katanya.
"Kami mencoba untuk menentukan dengan tepat berapa banyak,” ujarnya.
Blinken mengatakan bahwa salah satu tantangan di balik mendapatkan jumlah pasti orang Amerika yang masih tersisa di Afghanistan adalah bahwa ada penduduk lama negara itu yang memiliki paspor AS, yang tidak yakin apakah akan pergi atau tidak. Blinken mengatakan banyak dari mereka adalah warga negara ganda dengan “akar yang dalam dan keluarga besar di Afghanistan.”
“Komitmen kami kepada mereka, dan kepada semua orang Amerika di Afghanistan dan di mana pun di dunia, terus berlanjut,” terangnya.
“Perlindungan dan kesejahteraan orang Amerika di luar negeri tetap menjadi misi Departemen Luar Negeri yang paling vital dan bertahan lama,” jelasnya.
Menteri Luar Negeri juga berjanji bahwa mereka akan terus bekerja untuk membantu sekutu Afghanistan yang membantu pasukan AS dan takut akan pembalasan dari Taliban.
"Komitmen kami kepada mereka tidak memiliki batas waktu,” ujarnya.
Blinken pada Senin (30/8) memuji tentara pria dan wanita yang membantu selama dua minggu evakuasi yang kacau, mengatakan perjalanan yang aman dari sekutu Amerika dan Afghanistan keluar dari negara itu lebih dari sekadar tugas berisiko tinggi untuk tim. Dia menegaskan itu adalah tugas suci .
Gedung Putih mengatakan Senin (30/8) sore jika dalam 24 jam sebelum lepas landas terakhir, AS mengevakuasi sekitar 1.200 orang dengan 26 penerbangan C-17. AS telah mengevakuasi sekitar 122.000 orang sejak 14 Agustus, termasuk sekitar 6.000 orang Amerika.
Blinken mengatakan AS akan meminta pertanggungjawaban Taliban atas janji-janji yang telah dibuatnya sejauh ini, termasuk perjalanan aman warga negara asing melalui negara itu dan memungkinkan lebih banyak kebebasan bagi perempuan dan anak perempuan di bawah prinsip-prinsip hukum Islam.
(Susi Susanti)