MADIUN - Bupati Madiun Ahmad Dawami membantah disebut-sebut belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat penanganan Covid- 19.
Hal itu berdasarkan surat teguran Kemendagri kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif bagi nakes, di mana Kabupaten Madiun menjadi salah satunya.
Baca juga: Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya
Ia pun mengaku terkejut saat mendapat informasi bahwa Kabupaten Madiun mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian karena menjadi salah satu daerah yang disebut belum membayarkan insentif bagi para nakes yang menangani Covid-19.