Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Pusat

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 02 September 2021 |05:26 WIB
Komnas HAM Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Pusat
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung. (Foto : MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan siap menindaklanjuti adanya dugaan kekerasan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Namun dengan catatan, korban kembali membuat aduan.

Diketahui seorang pria berinisial MS mengalami tindakan tersebut sejak 2012 hingga 2014. Bahkan, korban menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kejadian yang dialaminya.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila korban mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Beka memaparkan, MS sempat mengadukan apa yang dialaminya kepada Komnas HAM beberapa tahun silam, tepatnya pada 2017. Saat itu, sambung Beka, aduan dipaparkan korban melalui surat elektronik atau email.

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena adanya indikasi perbuatan pidana," ujarnya.

Leboh jauh dikatakan Beka, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPI terkait kasus tersebut. Dirinya berharap, kasus ini segera menemui titik terang dan kondisi fisik maupun psikis korban bisa dipulihkan.

"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Berharap semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," katanya.

Baca Juga : Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Pusat Angkat Bicara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement