Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Sidak Puluhan Diskotek hingga Panti Pijat Selama PPKM

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 06 September 2021 |13:21 WIB
Pemprov DKI Sidak Puluhan Diskotek hingga Panti Pijat Selama PPKM
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

Diketahui, hari ini Senin (6/9/2021), perpanjangan PPKM akan berakhir. Di mana sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu menyebutkan bahwa terdapat 76 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3. Termasuk, DKI Jakarta. Aturan itu juga membatasi kegiatan khususnya tempat usaha di bidang pariwisata.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement