Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cek Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi Pakai 5 Parameter Ini

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |20:59 WIB
 Cek Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi Pakai 5 Parameter Ini
foto: istimewa
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa tersebarnya nomor induk kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimungkinkan karena adanya data sebagai calon presiden pada saat pemilu.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, dia mengatakan bahwa untuk mengecek sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi menggunakan lima parameter.

“Oleh karena itu untuk memudahkan masyarakat dan menjamin keamanan serta fungsi periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, maka saat ini digunakan lima parameter yaitu (nama), NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis vaksin,” kata Wiku dalam konferensi persnya, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: STRP Dihapus, Hari Ini Pengguna Transportasi Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Dia mengatakan, bahwa saat ini digitalisasi data kesehatan masih dalam masa transisi. Sehingga masih ada kekurangan dalam pengaplikasiannya.

“Penting untuk diketahui bahwa saat ini digitalisasi informasi kesehatan masih dalam tahap transisi menuju satu data. Setiap kekurangan yang ditemukan di lapangan menjadi masukan dan akan dievaluasi. Sehingga nantinya sistem digital ini dapat berkembang lebih aman dan lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Penggunaan PeduliLindungi di Berbagai Sektor untuk Mengontrol dan Melindungi Masyarakat

Dia juga memastikan kolaborasi antar kementerian/lembaga terus dibangun. Hal ini agar transisi digital menuju satu data ini dapat berjalan dengan efektif.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement