JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 8 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, Senin (13/9/2021). Dua di antaranya teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi.
Sespudokkes Polri Kombes Pramujoko menerangkan, kedua jenazah atas nama Rezkil Khairi (23) dan I Wayan Tirta Utama (36) dapat dikenali dengan mudah karena memiliki ciri khusus pada gigi.
"Kedua jenazah dbandingkan berdasarkan giginya jadi khas. Jadi, gigi depannya putus sebelah. Ini cocok dengan jenazah. Jadi kita gunakan pembanding satu dari gigi dan DNA," ujar Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Jenazah lainnya yang sudah teridentifikasi dapat dikenali melalui pemeriksaan DNA. Seperti halnya jenazah I Wayan Tirta Utama.
"Teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding dari anak kandungnya. Di samping itu kita bisa juga membandingkan dari ciri khas pada gigi," ucapnya.