Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Qatar Desak Taliban Hormati Hak Perempuan

Antara , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |11:01 WIB
Qatar Desak Taliban Hormati Hak Perempuan
Taliban kuasai Afghanistan (Foto: Reuters)
A
A
A

DUBAI - Menteri Luar Negeri (Menlu) Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani pada Senin (12/9), mengatakan negaranya telah meminta Taliban, sebagai penguasa baru Afghanistan, untuk menghormati hak-hak perempuan.

Menlu juga mengatakan masih terlalu dini bagi Qatar untuk mempertimbangkan memberikan pengakuan pada pemerintahan Taliban.

"Kami selalu meminta kepada Taliban dan pemerintah, kami menekankan permintaan itu kemarin, bahwa pencapaian rakyat Afghanistan harus dilindungi, termasuk hak-hak perempuan dan peran mereka dalam pembangunan di Afghanistan," terang Sheikh Mohammed.

Ia berbicara selama konferensi pers bersama dengan Menlu Prancis Jean-Yves Le Drian di Doha, ibu kota Qatar.

(Baca juga: Menlu RI: Keselamatan dan Kehidupan Warga Afghanistan Jadi Prioritas Utama)

 Saat berkuasa selama 1996-2001, Taliban menerapkan pembatasan secara keras terhadap hak-hak perempuan, antara lain melarang perempuan mendapatkan pendidikan maupun bekerja.

Ada kekhawatiran bahwa pembatasan seperti itu akan kembali diberlakukan setelah Taliban kembali ke tampuk kekuasaan pada Agustus --saat pemerintahan Afghanistan dukungan Barat runtuh dan negara-negara asing menarik pasukannya.

Qatar sendiri, kerajaan absolut yang tidak membolehkan partai-partai politik muncul, juga mendapat kritik dari Human Rights Watch dan kalangan pembela HAM terkait sikapnya menyangkut perempuan.

Kendati kebebasan di negara Teluk itu relatif berjalan, perempuan masih dikenai sistem perwalian.

(Baca juga: Warga Afghanistan Terpaksa Jual Perabotan Rumah Tangga untuk Bertahan Hidup)

Sistem tersebut membuat seorang perempuan tidak dapat membuat keputusan sendiri menyangkut hak-hak mendasar, seperti menikah, bepergian, dan mendapatkan layanan reproduksi kalau tidak ada persetujuan dari laki-laki yang menjadi walinya.

Qatar pada 2020 mengizinkan perempuan untuk memperoleh surat izin mengemudi tanpa harus mendapat persetujuan dari wali.

Sementara itu, Menlu Jean-Yves Le Drian mengatakan puluhan warga negara Prancis masih berada di Afghanistan dan bahwa pemerintah di Paris sedang bekerja sama dengan Qatar untuk mengevakuasi mereka.

Sheikh Mohammed dan Le Drian sama-sama menyatakan bahwa masyarakat internasional sedang menanti Taliban untuk memenuhi janji-janjinya.Kedua Menlu juga mengatakan masih terlalu dini untuk membahas pengakuan bagi pemerintahan baru di Kabul.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement