REMBANG - Gegara terlilit utang, seorang suami berinisial S (40) tega menikahkan istrinya sendiri, B (30) dengan laki-laki lain untuk melunasi utangnya tersebut. Akibat ulahnya, S harus berurusan dengan polisi. Karena surat keterangan menikah B (istrinya), menggunakan data milik seorang IC, gadis tetangganya.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan, kasus ini terjadi karena kesepakatan pasutri tersebut.
Baca juga:Â Â Pria Ini Terjerat Pernikahan Palsu, Rugi Rp3,6 Miliar
“Pernikahan sudah berlangsung tiga bulan lalu. Dokumen akte nikah asli. Namun surat untuk mengurus dokumen itu yang dipalsukan,” jelas Kapolres Dandy, Senin (13/9/2021).
S, seorang perangkat desa di wilayah Lasem, menikahkan istrinya, B yang berprofesi guru dengan seorang lelaki AK dari Sale. Menariknya lagi, B menemukan calon suaminya yang baru, setelah berselancar di aplikasi Mi-Chat.
Baca juga:Â Â Demi Uang, Wanita Ini Rela 'Palsukan' Pernikahan Putrinya Sendiri
Dalam perjanjian, usai pesta pernikahan yang menelan biaya Rp220 juta, B mendapat jatah biaya hidup dari AK Rp450 ribu per pekan.
Namun kasus tersebut akhirnya terbongkar. Ketika IC akan mencatatkan pernikahan, ternyata pihak KUA Lasem memberitahu jika nama IC sudah pernah melangsungkan pernikahan.
Pihak berwajib yang menangani kasus ini, akhirnya berhasil membongkar modus yang dimainkan pasutri S dan B.
(wal)