JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan penerbitan kartu nikah, sebagai pelengkap buku nikah, bertujuan supaya masyarakat lebih efisien membawa kartu tersebut kemana-mana.
"Iya efisien saja. Tidak ada soal, (supaya) 'simple' saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikitlah," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Dengan membawa kartu nikah, lanjut dia, masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan. Menurutnya, kartu nikah lebih sederhana dibandingkan harus membawa buku nikah.
(Baca juga: Menag Lukman Hakim Tegaskan Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah)