JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi di Jabodetabek pada hari ini, Rabu (15/9/2021).
SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Samling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus
2. Samling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut
3. Samling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar
4. Samling Jaksel: Halaman Parkir Samsat Jaksel
5. Samling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim
6. Samling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci
7. Samlng Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kec Pinang
Baca juga: Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini
8. Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong
9. Samling Ciputat: Halaman Parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat
10. Samsat Kepala Dua: Polsek Pakihaji Jl Pakuhaji Kec Pakuhaji Tangerang dan Parkir Lippo Karawaci Kepala Dua
11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Baca juga: Periksa Kalapas Tangerang, Polisi Cari Siapa Penanggung Jawab Kebakaran
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Hari Ini Kalapas Kelas 1 Kota Tangerang Diperiksa Polisi
(Fakhrizal Fakhri )