Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 21 September 2021, malam. Salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Kolaka Timur tersebut. KPK akan mengumumkan secara lengkap siapa saja pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Kolaka Timur, pada saatnya nanti.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.