Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Krisdayanti Bongkar Gaji Anggota DPR, Ini Rinciannya

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 23 September 2021 |15:09 WIB
Krisdayanti Bongkar Gaji Anggota DPR, Ini Rinciannya
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI:

Gaji pokok: Rp4.200.000 per bulan

Gaji pokok merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000 per bulan

Gaji pokok merangkap Ketua: Rp5.040.000 per bulan

Kemudian tunjangan melekat anggota DPR RI seperti tunjangan istri/suami yakni 10 persen dari gaji pokok anggota DPR.

Anggota DPR: Rp420.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan

Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Baca juga: Baru Dilantik, Anggota DPR Tak Alami Kenaikan Gaji

Tunjangan Jabatan Anggota DPR RI

Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan

Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan

Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan

Tunjangah beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Baca juga: Anang Hermansyah Cium Kening Amora Lemos, Netizen: Terharu Aku Tuh

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement