JAKARTA – Sistem peringatan dini bencana membutuhkan pemahaman masyarakat sehingga mereka dapat bertindak secara responsif. Latar belakang ini mendorong BNPB untuk menyiapkan fasilitator peringatan dini yang dapat meningkatkan kapasitas masyarakat terkait peringatan dini sehingga para warga dapat bertindak responsif sebelum terjadinya bencana.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Peringatan Dini mengupayakan penyiapan fasilitator daerah dengan melakukan pembekalan terlebih dahulu. BNPB membekali fasilitator agar mereka siap dan mampu dalam menyelenggarakan sistem peringatan dini bencana di daerah. Pada 2021 sebanyak tujuh wilayah administrasi di tingkat kabupaten menjadi target sesuai dengan prioritas nasional tahun ini.
Baca Juga: Ini Pedoman Penyelenggaraan Acara Besar Agar Tidak Menyebarkan Covid-19
Pembekalan fasilitator daerah bertujuan untuk membekali fasilitator agar dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang manajemen bencana, terutama sistem peringatan dini bencana. Selanjutnya, ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan jiwa kerelawanan fasilitator dalam memfasilitasi penyelenggaraan sistem peringatan dini bencana di wilayahnya.
Dalam laporannya, Direktur Peringatan Dini BNPB Afrial Rosya, menyampaikan kegiatan pembekalan fasilitator yang memfokuskan pada peringatan dini banjir di daerah sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo, seperti Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Magelang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban.
“Saat ini, tercatat peserta pembekalan fasilitator daerah berjumlah 21 orang berasal dari BPBD dan NGO,” ujar Afrial melalui kanal virtual, Kamis 23 September 2021, seperti dikutip melalui siaran pers yang disebarkan BNPB.
Sementara itu, saat memberikan arahan, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan sistem peringatan dini yang efektif dan masif pada setiap tingkatan, baik nasional, provinsi, kabupaten, kota dan bahkan desa menjadi semakin penting. Hal tersebut sebagai tindak lanjut amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024.
Baca Juga: BNPB Berbagi Pengalaman Penanganan Covid-19 di Depan Auditor Pemerintah
Di samping itu, Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020 – 2044 juga menargetkan masyarakat Indonesia tangguh bencana. Tangguh mengandung makna mampu menahan, menyerap, mengadaptasi dan memulihkan diri dari dampak bencana atau pun perubahan iklim secara tepat waktu, efektif dan efisien.