JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di suatu daerah di Jakarta. Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politikus Partai Golkar tersebut.
(Baca juga: Dikabarkan Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK karena Isoman)
"Azis Syamsuddin Ditangkap KPK. Sudah sampai di daerah Pondok Pinang,"kata Firli kepada MNC Portal, Jumat (24/9/2021).
(Baca juga: Breaking News: KPK Cari Keberadaan Azis Syamsuddin)
Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan Isoman. Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
Azis Syamsuddin dijadwalkan akan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.