TANGSEL - Polisi mulai memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/09/21) malam.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman menerangkan, penutupan jalan akan dilakukan secara situasional sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Tujuannya adalah pembatasan mobilitas terhadap kendaraan dan pejalan kaki," katanya di lokasi.
Dilanjutkannya, seluruh kendaraan yang hendak memasuki kawasan Alam Sutera langsung dialihkan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Kendaraan yang akan masuk kita alihkan. Kemudian yang bisa masuk ke dalam adalah penghuni, atau pun kegiatan tenaga medis, atau ambulans," ucapnya.