BANDA ACEH - Tim Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal saat menangkap, dan mengamankan sejumlah perambah hutan di Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNGL, Adhi Nurul Hadi mengatakan, penghadangan terjadi pada Jumat 24 September 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saat itu Monitoring dan Pendataan Balai Besar TNGL berjumlah 12 personel melaksanakan tugas di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser wilayah Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang," kata Adhi Nurul Hadi, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga:Â Â 4 Perambah Hutan TNKS Ditangkap di Solok Selatan
Sebelum penghadangan, kata Adhi Nurul Hadi, tim mendengar suara gergaji mesin dalam kawasan taman nasional tersebut. Kemudian tim dibagi dua kelompok dan bergerak ke sumber suara gergaji mesin tersebut.
Selanjutnya, tim mengamankan enam pelaku penebangan hutan masing-masing berinisial R (17), AR (42), MR (38), M (53), AGR (19), F (20). Bersama mereka diamankan dua gergaji mesin serta 38 batang kayu jenis meranti batu dan medang.
"Tim kemudian membawa para pelaku dan barang bukti. Dalam perjalanan, tim dihadang puluhan orang. Mereka mengambil paksa pelaku dan barang bukti, memukul anggota tim, dan merusak kendaraan dinas," kata Adhi Nurul Hadi.