Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Perebutan Hak Asuh Anak Yatim Piatu, Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Kereta Gantung

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |06:44 WIB
Kisah Perebutan Hak Asuh Anak Yatim Piatu, Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Kereta Gantung
Kisah perebutan hak asuh anak yatim piatu korban kecelakaan kereta gantung di Italia (Foto: Reuters)
A
A
A

  • Perkara penculikan

Pihak berwenang Italia langsung melakukan penyelidikan kasus penculikan dan memeriksa Peleg yang bersikukuh bahwa tindakannya sah dan merupakan langkah terbaik bagi cucunya.

Televisi Israel, Channel 12 TV melaporkan pekan lalu, Shmulik Peleg mengatakan Eitan "bahagia dan dikelilingi keluarganya" dan menegaskan ia beserta cucu meninggalkan Italia "dengan cara yang sah", "Ia berada di tempat yang semestinya, di rumahnya, di Israel,” ujarnya.

Akan tetapi Aya Biran-Nirko menolak klaim Peleg dan mengajukan gugatan ke pengadilan Israel untuk mengembalikan Eitan ke pangkuannya.

Ia menggunakan dalih Konvensi Den Haag tentang Penculikan Internasional Anak, perjanjian yang dapat digunakan untuk mengembalikan anak di bawah usia 16 yang diculik ke negara tempat tinggalnya.

Ketika tiba di pengadilan Israel untuk menghadiri sidang praperadilan pada Kamis (23/09), Aya Biran-Nirko, mengatakan ia menginginkan keponakannya segera kembali.

"Pada tahap ini, saya cemas. Saya menginginkan Eitan pulang secepat mungkin. Saya ingin masuk ke ruang sidang, saya ingin sidang segera digelar. Saya menginginkannya pulang secepat mungkin.

Shmulik Peleg juga menghadiri sidang praperadilan didampingi kuasa hukumnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement