Setelah itu jabatan yang dipegangnya adalah menjadi Kepala Staf Komando Resort Militer (Korem) 072, Komando Daerah Militer (Kodarn) VII Diponegoro di Yogyakarta (1965).
Keduanya merupakan sosok yang menjadi musuh dari PKI. Terlebih Katamso, yang dulunya merupakan pembina aktif Resimen Mahasiswa (Menwa) untuk bisa siap menghadapi ancaman PKI jika kian memanas.
Ketika peristiwa G30SPKI meletus, Katamso dan Sugiyono ditangkap di Yogyakarta. Keduanya mendapat siksaan dari PKI hingga pada akhirnya tewas. Dalam kasus Katamso, dirinya bahkan disiksa dengan dipukul kepalanya hingga pecah dengan tangkai mortir.
Jasad dari 2 pahlawan ini akhirnya ditemukan pada 22 Oktober 1965. Mereka dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta. Untuk memberi penghormatan kepada keduanya, pemerintah membuatkan sebuah monumen yang bernama Monumen Pahlawan Pancasila.
(Fahmi Firdaus )