JAKARTA - Jalur busway merupakan jalur khusus untuk moda transportasi Transjakarta dan kendaraan khusus lainnya yang diperkenankan lewat saat kondisi darurat.
Ruas jalur busway terlarang untuk digunakan oleh kendaraan pribadi. Namun, sudah terdapat aturan jelas masih banyak pengendara yang menorobos jalur tersebut dan akhirnya ditilang.
Berikut kendaraan yang ditilang di jalur busway:
1. Puluhan Kendaraan Ditilang di Jalur Busway Slipi-Tomang
Sebuah video memperlihatkan puluhan pengendara motor dan mobil di tilang di jalur bus Transjakarta. Peristiwa ini terjadi di jalan arah Slipi-Tomang.
Informasi tersebut didapat dari akun @jktinfo. Dalam video tersebut memperlihatkan polisi yang sedang memeriksa kelengkapan surat. Para pengendara motor dan mobil itupun akhirnya ditilang oleh para petugas kepolisian.
Baca juga: Bus Transjakarta Terbakar di Pool Kuningan, Asap Hitam Membumbung Tinggi
2. Bikers Moge Ditilang di Jalur Busway
Polisi menghentikan serta menilang rombongan motor gede (moge) yang menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan KH Wahid Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat.
Dari rombongan moge tersebut, terdapat empat pemotor yang berhasil dihentikan dan ditilang. Empat pemotor lainnya berhasil kabur. Aksi ini viral di media sosial dan menjadi tontonan warga.
Baca juga: Polisi Akui Salah Terapkan Pasal Penilangan, SIM Pengemudi Dikembalikan