Kompol Tri memastikan tindak kejahatan ini merupakan modus baru. "Akan kita kembangkan untuk memberantas tindak kejahatan yang ada khususnya seperti ini," tuturnya.
Sedangkan pelaku Olsa saat diwawancarai mengakui aksinya tersebut dengan alasan dirinya mendapatkan hadiah uang Rp10 juta.
“Saya itu mendapatkan Rp14 juta dari aksi itu," tutur mahasiswi semester akhir jurusan akuntasi ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)