SUKABUMI - Dalam waktu kurang 5 jam Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua tersangka kasus bayi yang hanyut di selokan oleh warga di Kampung Tonjong RT 07 RW 06 Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/10/2021).
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan bahwa pada pukul 13.00 WIB dua tersangka berhasil diamankan adalah seorang perempuan berinisial I (19) yang merupakan ibu bayi dan seorang laki-laki berinisial A (23) yang diduga ayah bayi tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan bayi tersebut baru berusia delapan bulan berjenis kelamin laki-laki dengan berat 1,6 kilogram," ujar AKP Rizka Fadhila kepada wartawan.
Baca Juga :Â Astaga! Bocah 14 Tahun Melahirkan di Kamar Mandi Klinik Lalu Buang Bayinya ke Sumur
Rizka menambahkan bahwa untuk modus operandinya, ibu kandung bayi ini yang sudah memasuki usia kandungan delapan bulan, kedua tersangka yang tidak menginginkan bayi ini lahir dan sengaja menggugurkan kandungan dengan meminum obat.
"Tersangka I melahirkan bayinya di suatu tempat dan menyimpannya di tepian sungai. Dan juga berniat akan kembali mengambil bayi tersebut, namun, sang bayi sudah hilang dan pada pukul 07.00 WIB. Warga geger saat menemukan bayi di selokan," ujar Rizka kembali.
Follow Berita Okezone di Google News