Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deratan Kasus Ayah Tiri Aniaya Anak, Nomor 2 Paksa Minum Air Sungai sampai Tewas

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Sabtu, 09 Oktober 2021 |05:01 WIB
Deratan Kasus Ayah Tiri Aniaya Anak, Nomor 2 Paksa Minum Air Sungai sampai Tewas
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Ayah Tiri Aniaya Anak karena Rewel

WD, 23 berhasil ditangkap Petugas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu karena menganiaya anak tirinya yang masih berusia 1,5 tahun.

Pelaku tega melakukan hal tersebut karena kesal mendengar anak tirinya rewel. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian kepala dan leher. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

Baca juga: Aniaya Anak Disabilitas, Pasutri Pengasuh Penitipan Anak Ditangkap

4. Ayah Tiri Benturkan Anak ke Tiang Bendera

YD, 29 yang merupakan seorang ayah tiri tega melakukan penganiyaan kepada anaknya dengan membenturkan muka korban ke tiang rumah hingga matanya bengkak dan memar. Hal ini dilakukan pelaku lantaran sang anak mengikuti perintah ibu kandungnya.

Sang ibu, meminta korban untuk mengantarkan bekal makanan buka puasa buat sang nenek. Namun sang ayah tiri tidak terima dan langsung aniaya anak tirinya. Kasus penganiayaan terjadi di Kampung Rangrang, Desa Sukanegara, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Baca juga: Pesan Jasa PSK Tak Sesuai Tarif, Pria Ini Bonyok Dikeroyok

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement