SUKABUMI - Sebanyak dua remaja diamankan polisi setelah melakukan vandalisme di gerbang RS Setukpa Lemdik Polri di Jalan Aminta Azmali No 59, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat 8 Oktonber 2021. Ternyata, mereka juga bawa celurit yang disimpan di jok motornya.
Remaja berinisial AB dan DA itu diamankan satpam dan petugas anggota Setukpa Lemdik Polri. Mereka mencorat-coret gerbang rumah sakit dengan tulisan GBR yang diduga nama salah satu geng motor yang ada di Kota Sukabumi.
Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Arif Saptaraharja mengatakan bahwa salah satu terduga pelaku vandalisme tersebut membawa senjata tajam jenis cerulit yang disimpan di bawah jok sepeda motor yang dibawanya.
Baca Juga :Â Hapus Coretan Vandalisme, Fasilitas Bermain di Taman Gajah Dicat Ulang
"Ketika sedang melakukan aksi vandalisme, kedua remaja tersebut ketahuan oleh satpam, salah satu terduga pelaku AB melarikan diri, sedangkan DA berhasil diamankan lebih dulu," ujarnya.
AB kemudian ditangkap tak jauh dari TKP, setelah di suruh membuka jok motornya, ternyata membawa celurit yang disimpan di dalam tas," kata Arif menerangkan kepada wartawan.
Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Gunungpuyuh untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Barang bukti yang diamankan adalah senjata tajam jenis celurit dengan panjang kurang lebih sepanjang 43 cm bergagang warna hijau tua dilapisi karet warna hitam.