Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deretan Kejahatan Polisi Gadungan, Nomor Dua Demi Gaet Pujaan Hati

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 10 Oktober 2021 |06:01 WIB
Deretan Kejahatan Polisi Gadungan, Nomor Dua Demi Gaet Pujaan Hati
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Profesi polisi menjadi dambaan bagi banyak orang. Sehingga banyak orang yang kerap menjadi polisi gadungan dengan berbagai motif mulai untuk aksi kejahatan hingga untuk kepentingan pribadinya.

Aksi polisi gadungan ini pun tak jarang diketahui oleh anggota Koprs Bhayangkara. Melansir dari berbagai sumber, berikut ini deretan kejahatan yang dilakukan polisi gadungan:

1. Untuk Mendapatkan Mobil

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku polisi gadungan yang mengaku anggota Polri berpangkat AKBP pada 6 Oktober 2021 kemarin. Pelaku melakukan ini bertujuan untuk melakukan penipuan dan memperoleh simpati orang lain.

Sebanyak tujuh mobil berhasil didapatkannya dari hasil berpura-pura membeli di Showroom di Tangerang Selatan. Pelaku mengaku menjadi anggota Polri dan kemudian tidak membayar mobil yang diambilnya. Selain itu, pelaku juga sempat merental mobil dan tidak membayar. Tujuh mobil ini berencana dijualnya di Jawa Tengah.

Dari perbuatannya, pelaku terjerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman selama empat tahun penjara.

Baca juga: Ngaku Berpangkat AKBP, Polisi Gadungan Diciduk saat Bersama 4 Wanita

2. Menjadi Polisi Gadungan Demi Gaet Pujaan Hati

Seorang pria berinisial TT (30) berpura-pura menjadi polisi untuk bisa mendapatkan hati dari Wanita yang dicintainya. Profesinya yang sesungguhnya adalah pelayan kafe. Belum sempat melancarkan aksinya, pelaku justru terjaring Tim Thunder Polda Sulawesi Selatan pada 23 Maret 2021.

Tim polisi ini melakukan interogasi kepada pelaku secara mendalam. Setelah melalui beberapa interogasi, pelaku diketahui merupakan polisi gadungan dan sedang berniat menggaet sang pujaan hati yakni anggota satpol PP yang sedang bertugas di Anjungan Pantai Losari, Makassar.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Ujung Pandang untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Peras Toko Kosmetik, Kawanan Polisi Gadungan Diamankan

3. Mencari Uang

AS dan AR mengaku menjadi polisi untuk mencari keuntungan. Kedua pelaku ini menodongkan pistol pada korban yang merupakan istri warga Jerman di apartemennya pada 17 Juni 2020 lalu. Pistol yang digunakannya merupakan pistol mainan.

Pelaku meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan perjanjian akan dibebaskan setelahnya. Setelah korban dibebaskan, Ia menyadari ada hal aneh dari polisi yang datang ini. Korban langsung menanyakan surat penangkapan kepada pelaku.

Pelaku yang tidak menyiapkan surat penangkapan langsung berdalih dan pergi dari apartemen. Kejadian yang menimpanya ini langsung dilaporkan ke polisi setempat.

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku di apartemen Thamrin Residence Jakarta pusat.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Ratusan Juta Rupiah

4. Memeras dan Memperkosa

Kisah pilu menimpa seorang wanita yang berinisial AS. Wanita ini menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh MYA (25). MYA berpura-pura menjadi polisi gadungan karena ingin menutupi kekurangan biaya nikah.

MYA mengaku aksinya ini terinspirasi dari reality show. Awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui sosial media. Seiring berjalannya waktu, hubungan AS dan MYA semakin intim hingga membuat janji kencan di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Saat di kamar, MYA mengaku seorang polisi dan menuduh korban sebagai wanita panggilan lalu memeras korban. Setelah berhasil mendapatkan uang korban sebesar Rp500 ribu, pelaku memperkosa korban dan langsung meninggalkan hotel. Tersangka berhasil di tangkap pada 9 Maret 2020 lalu.

Baca juga: Pakai Atribut Polisi, Pengemudi Online Ditangkap

5. Dendam Akibat Diselingkuhi

Akibat dendam karena diselingkuhi, seorang pria dari Kabupaten Cianjur nekat menjadi polisi gadungan. Pelaku yang berinisial RD dilaporkan oleh pria yang menjalani hubungan gelap dengan istrinya. Dari laporannya, pria ini mengakui hubungan gelap tersebut dan menyebutkan bahwa RD mengetahuinya.

Hal ini menyebabkan RD mengajak NH yang merupakan temannya menjadi polisi gadungan untuk melakukan pemerasan. Dari pemerasan yang dilakukannya, pelaku mendapakan uang puluhan juta rupiah.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement