Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Prokes, Kedai Kopi dan Keamanan GOR Bulungan Disanksi!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 10 Oktober 2021 |10:38 WIB
Langgar Prokes, Kedai Kopi dan Keamanan GOR Bulungan Disanksi!
Kawasan GOR Bulungan langgar prokes/ IG
A
A
A

JAKARTA -Satpol PP DKI Jakarta melakukan sidak ke kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (10/10/2021) dini hari.

(Baca juga: Duh! 80 Juta Anak Indonesia Terdampak Pandemi Covid-19)

Petugas mendapatkan tempat usaha dan kerumunan di kawasan tersebut, Satpol PP langsung membubarkan dan memberikan sanksi karena telah melanggar prokes.

Melalui akun resminya, @satpolpp.dki, terlihat petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan pembubaran aktivitas masyarakat yang berkerumun di kawasan GOR Bulungan tersebut.

(Baca juga: Langgar Prokes, 4 Kafe di Medan Ditutup Paksa)

Kerumunan juga terjadi di sebuah tempat usaha kedai kopi di GOR Bulungan dan tempat usaha itu juga kedapatan tak melakukan pembatasan kapasitas tempat. Alhasil, petugas memberikan sanksi pada tempat usaha kedai kopi itu berupa penghentian Sementara Usaha 3x24 jam karena ditemukan pelanggaran pembatasan kapasitas tempat dan tidak melakukan pembatasan jaga jarak antar pengunjung sehingga terjadi kerumunan di tempat usaha tersebut.

Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan sanksi pada penanggung jawab keamanan GOR Bulungan berupa Teguran Tertulis. Sebabnya, penanggung jawab tereebut dinilai melakukan kelalaian dalam upaya menjaga ketentuan protokol kesehatan di areal kawasan milik pemerintah.

Satpol PP DKI Jakarta menegaskan bakal terus mengingatkan semua pihak agar bekerjasama untuk tertib mematuhi ketentuan meskipun ada kebijakan pelonggaran aturan pembatasan aktivitas masyarakat di masa PPKM Level 3 untuk DKI Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement