Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerabat Eks Sekretaris MA Hadapi Sidang Putusan Kasus Merintangi Penyidikan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |07:51 WIB
Kerabat Eks Sekretaris MA Hadapi Sidang Putusan Kasus Merintangi Penyidikan
Ilustrasi
A
A
A

Ferdy juga membantu mengurus perpindahan Nurhadi dan Rezky dari apartemen ke rumah tersebut. Ferdy juga tidak melaporkan keberadaan Nurhadi dan Rezky kepada RT setempat saat tinggal di perumahan Jalan Simprug Golf Suites.

Atas perbuatannya, Ferdy Yuman dituntut melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement