Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Otak Begal, Sering Bacok Korban saat Beraksi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |17:38 WIB
Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Otak Begal, Sering Bacok Korban saat Beraksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
A
A
A

Kedua pelaku memepet kendaraan korban dan meminta barang-barang korban dengan mengancam menggunakan celurit. Korban AH melakukan perlawanan hingga akhirnya dibacok oleh pelaku.

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan motor, hp (korban) yang berhasil dirampas," ujarnya.

Kemudian FM ditangkap di kawasan KS Tubun Jakarta Barat sementara S selaku joki dalam aksi tersebut di Kelurahan Legok, Tangerang. Kedua pelaku dipersangkakan denhan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement